JAMBI ,KORANSATU.ID – Pjs. Gubernur Jambi Restuardy Daud, mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dengan IPKN (Institut Pemeriksa Keuangan Negara) untuk meningkatkan tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel secara virtual saat Pelantikan Pengurus Wilayah IPKN Sumatera Bagian Selatan Periode 2020 – 2023, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (8/10/2020).
Ardy Daud menjelaskan, standar pemeriksaan merupakan patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yakni meliputi satandar umum, standar pelaksanaan dan standar pelaporan yang wajib dipedomani bagi semua pemeriksa keuangan negara atau daerah.
* Dengan adanya pemeriksaan dengan standar yang sama akan memudahkan dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara Ketua Umum IPKN Pusat Bahrullah Akbar mengatakan, IPKN adalah organisasi profesi bidang pemeriksaan keuangan negara. IPKN berupaya membentuk pemeriksaan yang profesional untuk memajukan bangsa dan negara.
“ Pengurus IPKN Sumatera Bagian Selatan yang baru dilantik, bisa memenuhi amanat dari Permen PAN-RB tentang jabatan fungsional pemeriksa yang mengatur bahwa BPK bertugas memfasilitasi pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional pemeriksa,” katanya.
Menurut Bahrullah, IPKN sudah memilki pengurus di 34 Provinsi di seluruh Indonesia termasuk pengurus yang baru kita kukuhkan yaitu Jambi, Bengkulu, Sumatera selatan, Bangka Belitung, dan Lampung. ” Insya Allah kita akan melaksanakan musyawarah nasional bersama untuk pertama kalinya, dalam muswarah nasional nanti akan kita tentukan arah organisasi,” sambungnya. (Rizal)