JAKARTA, Koransatu.id – Kasus Djoko Tjandra sebagai buronan terpidana kasus hak tagih/cessie Bank Bali sudah memakan ‘tumbal’ tiga jenderal di Mabes Polri dan seorang jaksa di Kejaksaan Agung. Bahkan, satu dari tiga jenderal yang jadi ‘tumbal’ yakni Brigjen Pol Prasetijo Utomo kini sudah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Empat pejabat yang jadi ‘tumbal’ dari ulah buronan berjuluk ‘Joker’ itu diduga kuat masih kurang banyak. Dugaan ini dipicu dari salah satu pejabat yang jadi ‘tumbal’ yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung itu saat ini memang sudah dicopot dari jabatannya secara struktural alias non-job.
Pencopotan itu dilakukan setelah fotonya bertemu Djoko Tjandra viral. Foto itu dilakukan bersama pengacara Djoko, Anita Kolopaking, dan diduga diambil di luar negeri pada tahun 2019.
Untuk diketahui bersama, status Jaksa Pinangki ternyata juga seorang Ibu Bhayangkari. Dia adalah istri dari Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf yang kini menjabat Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
“Sebagai suami, sangat mustahil Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf tak tahu sepak terjang istrinya yang dekat dengan Djoko Tjandra. Apalagi Jaksa Pinangki diketahui sampai sembilan kali pergi ke luar negeri yakni Singapura dan Malaysia di tahun 2019, dan ternyata itu tanpa sepengetahuan dan seizin pimpinannya di Kejagung,” ungkap Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat untuk Transparansi (LSM FORSI), Berman Nainggolan LR di Jakarta, Sabtu, (1/8).
“Okelah, tanpa sepengetahuan dan seizin pimpinan. Tapi apa iya, Jaksa Pinangki ke luar negeri sembilan kali tanpa sepengetahuan dan seizin suaminya yang seorang perwira polisi,” sergahnya lagi.
Atas dasar dugaan tersebut, masih kata Berman, pihaknya kini mendesak Polri, dalam hal ini Kapolri dan Kabareskrim agar segera memeriksa Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf. Apalagi yang bersangkutan kini juga berdinas di Bareskrim Polri.
“Surat jalan ‘siluman’ Djoko Tjandra dibuat Brigjen Pol Prasetijo Utama saat menjabat di Bareskrim. Dan sekarang ketahuan suami dari Jaksa Pinangki yang terlibat pusaran kasus Djoko Tjandra pun ada di Bareskrim dan punya posisi di sana. Patut diusut dan diperiksa, tentunya, untuk pembuktian,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf adalah perwira polisi lulusan Akpol 1997. Sebelum ditarik ke Bareskrim, perwira yang kini berusia 44 tahun itu bertugas di Polda Bengkulu sebagai kapolres Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong.
“Secara pribadi saya tak mau menjustifikasi Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf salah dan terlibat dalam pusaran kasus ini. Butuh pembuktian hukum untuk sampai ke situ,” ujarnya.
“Saya hanya ingin menyuarakan dugaan saya agar Kapolri dan Kabareskrim mau segera memeriksanya karena si perwira adalah suami sah dari Jaksa Pinangki yang bermasalah di pusaran kasus ini,” tambahnya. (Dir/Red)