CILACAP, KORANSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali mendapatkan penghargaan dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan itu diserahkan Siti Farida selaku perwakilan kepada Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, di Ruang Rapat Jalabumi, Gedung Pendopo Cilacap, Rabu (08/02/22).
“Ini merupakan peningkatan yang signifikan bila dibandingkan tahun 2021 lalu. Pemerintah Kabupaten Cilacap mendapatkan nilai 88,16 persen pada tahun 2022, kini naik menjadi 91,88 persen, dengan demikian masuk katagori A dengan opini kualitas tertinggi, berada di zona hijau. Tentang kepatuhan standar pelayanan publik,” kata perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida.
Siti juga turut memberikan apresiasi atas capaian terbaik yang sudah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Kami sebagai lembaga pengawas eksternal menilai dengan objektif. Hasil ini kami publikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik,” ujarnya.
Menurutnya, jika mendapat nilai baik dari Ombudsman, konsekuensinya harus terus memberikan pelayanan yang baik pula kepada masyarakat.
“Mari kita salurkan semangat dan komitmen para top leader kepada seluruh pegawai dibawahnya, dalam hal ini kami dukung dengan penyampaian standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan masyarakat,” jelas Siti.
Meski demikian, kata Siti, masih ada beberapa aspek dari segi pelayanan, sarana prasarana dan aspek dimensi proses yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya.
“Maka dari itu, dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan di lingkungan Pekab Cilacap, Ombudsman dalam kesempatan ini juga mensosialisasikan kepatuhan standar pelayanan publik,” tandasnya.
Menanggapi hal ini Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, turut memberikan arahan kepada para kepala OPD dan camat yang hadir dalam acara tersebut untuk mempercepat peningkatan pelayanan publik serta segera menyesuaikan dengan standar aspek penilaian dari Ombudsman agar kedepannya dapat memperoleh nilai maksimal.
“Semoga komitmen dan kerja keras dari kita dapat memberikan manfaat bagi masyarakat agar mendapatkan jaminan dalam memperoleh pelayanan yang lebih berkualitas,” ungkap Pj Bupati.
Pada kesempatan itu Ombudsman juga memberikan penghargaan kepada 7 Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampling penilaian dan memperoleh zona hijau, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Cilacap Tengah 1 dan Puskesmas Cilacap Utara 1. (Edi Eriza)