BENGKULU SELATAN, KORANSATU.ID – Pemerintah Desa Padang Beriang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, melaksanakan kegiatan Bimtek administrasi desa dan tupoksi BPD serta pembuatan Peraturan Desa (Perdes), Selasa (27/6/2023).
Kasi DPMD Kab Bengkulu Selatan, Heri Apriyadi, mengatakan Bimtek dilaksanakan bertujuan agar admistrasi desa dan tupoksi BPD sesuai aturan serta dapat berjalan sesuai yang diinginkan.
“Jangan sampai administrasi penjelasan akhir tahun berantakan, dengan bimtek ini agar pemerintah desa dapat menjalankan tugasnya dengan benar serta tupoksi BPD juga berjalan dengan apa yang diharapkan,” kata Heri selaku pemateri dalam kegiatan Bimtek.
Di tempat sama, Kepala Desa (Kades) Padang Beriang, Sukurdin menjelaskan, terkait pembuatan Perdes dengan tujuan dapat menegakan aturan-aturan yang berlaku terkhusus di Desa Padang Beriang.
“Pertama kita fokus Perdes hewan ternak serta Perdes lainnya yang menyangkut yang merugikan sesama warga. Hal itu sudah kita sosialisasikan baik dalam Bimtek,” katanya.
Lebih jauh masih hal yang sama Kades juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Padang Beriang. Secara bijak Kades Sukardin, mengakui selama menjabat banyak kekurangan dalam melayani masyarakat.
“Saya mohon dimaafkan atas kekurangan selama ini, karna sebagai manusia tidak terlepas dari salah dan khilaf. Berhubung jabatan saya tidak lama lagi akan berakhir,” pungkasnya. (Tanto)