DEPOK, KORANSATU.ID – Ramai wacana tentang biaya pelepasan siswa kelas 9 tahun ini di SMP Negeri 3 Kota Depok dengan biaya Rp. 650.000,- diberbagai media sosial di Kota Depok, pihak sekolah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa itu bukan keputusan resmi yang diketahui oleh pihak sekolah.
Dra, Ety Kuswandarini, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMPN 3 Depok menjelaskan kepada koransatu.id, bahwa berita yang beredar baru wacana dan usulan.
“Itu baru sekedar usulan dari beberapa wali murid dan pihak sekolah tidak menyetujui usulan itu,” ujar Ety
“Pihak sekolah belum mengadakan rapat terkait rencana kegiatan pelepasan siswa kelas 9 di SMPN Depok tahun ini, dan baru hari sabtu ini rapat dan hasilnya menolak usulan para wali murid. Pihak sekolah menetapkan acara pelepasan tanpa biaya dan dilakukan disekolah secara sederhana,” imbuhnya, Sabtu (23/4).
Keputusan resmi tersebut secara otomatis menepis isu yang beredar di media sosial terkait adanya biaya pelepasan yang mencapai ratusan ribu rupiah tersebut.
Hasil pertemuan Korlas dan Komite tanggal 23 April 2022 di SMPN 3 Kota Depok.
Hadir dalam pertemuan: Korlas kelas 9-1 sampai 9-10, Walas kelas 9-1 sampai 9-10,Kepala Sekolah dan PKS, Ketua Komite Sekolah,
Bendahara Komite Sekolah
Hasil pertemuan:
1. Pelepasan siswa dilaksanakan di sekolah tanggal 15 Juni 2022 dan tidak berbayar.
Adapun kostum dan tetapkan:
Putri: Kebaya
Putra: Jas warna gelap dengan dasi dan kemeja menyesuaikan
Demikian isi dari kesepakatan yang akan di laksanakan bersama.(Tapa)