KORANSATU.ID – JAKARTA. Gerak cepat penangkapan.yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) terhadap 2 tersangka penyebar kasus hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, yakni HY dan LS mendapat apresiasi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Lemkapi juga meminta agar Polri mengejar siapa otak dibalik kasus yang meresahkan tersebut.
“Kami puji respon Polri yang bergerak cepat dan segera menangkap otak di balik semua itu.” ungkap Dr Edi Hasibuan, SH, MH Direktur Eksekutif Lemkapi, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 5 Januari 2019.
Menurut Edi Hasibuan masyarakat menjadi resah dengan ulah pelaku penyebar hoax tersebut dan meminta agar kasus ini diusut tuntas sampai ditemukan siapa aktor di belakangnya.
Dia mengatakan, perbuatan pelaku yang membuat hoax dan pelaku yang sengaja menyebarkanya untuk motif tertentu harus dihukum berat.
“Siapa pun dia, kalau terbukti terlibat kita minta diberikan hukuman berat,” kata mantan anggota Kompolnas ini.
Dia menekankan, untuk menjaga keamanan negeri kita, polri tidak perlu ragu-ragu bertindak tegas.
“Karena masyarakat sepenuhnya mendukung tindakan kepolisian untuk memproses setiap pelaku yang melanggar hukum. Apalagi perbuatannya sudah meresahkan masyrakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan penangkapan terhadap dua tersangka penyebar hoax 7 kontainer surat suara tercoblos dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Bogor dan Balikpapan. Kedua orang yang ditangkap itu adalah HY dan LS.
Dedi menyebutkan masing-masing peran dari terduga tersebut. Pasalnya, kedua orang itu sama-sama menerima konten informasi hoaks itu dan langsung menyebarluaskan ke lini massa tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Kendati begitu, aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap kedua terduga itu. Melainkan, melakukan pendalaman agar mengetahui siapa pihak pertama yang menyebar konten negatif itu.