
Jakarta, Koransatu.id. Polri menyatakan kasus terorisme meningkat pada 2018 dibanding 2017. Berdasarkan catatan Polri, terduga teroris yang ditangkap pada 2017 berjumlah 176 dan pada 2018 sebanyak 396 orang.
“Sepanjang 2018, jumlah aksi teror meningkat 42 persen dibandingkan 2017, dari 12 kasus menjadi 17 kasus. Demikian pula dengan jumlah pelaku teror yang berhasil diungkap sepanjang 2018 meningkat 113 persen,” jelas Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rilis Akhir Tahun 2018 di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018) lalu.
Polri juga mencatat jumlah anggotanya yang menjadi korban teror meningkat dari 18 orang di 2017, menjadi 31 orang di 2018. Delapan orang diantaranya gugur. “Personel Polri korban aksi teror meningkat 72 persen,” ucap Tito.
Sementara itu untuk proses hukum terhadap 396 terduga teroris, sebanyak 35 persen sudah naik ke persidangan. Kemudian 52 persen lagi masih dalam tahap penyidikan.
“Tewas karena penegakan hukum 6 persen atau sebanyak 25 orang, meninggal bunuh diri 6 orang, yang sudah divonis 12 orang dan meninggal karena sakit 1 orang,” ujar Tito.
Dia juga mengatakan jumlah anggotanya yang mengkonsumsi narkoba meningkat pada 2018. Dalam catatan Polri, terdapat 244 anggotanya yang diproses pidana dan 297 anggotanya yang ketahuan mengkonsumsi.
“Pelanggaran disiplin dan pidana terkait narkoba mengalami peningkatan. Pelanggaran disiplin berupa konsumsi narkoba meningkat 2,8 persen. Sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221 persen dibanding 2017,” kata Tito.
Pada 2017, jumlah anggota yang mengkonsumsi narkoba sebanyak 289 orang. Sementara yang dijerat pidana ada 76 orang.
“Meningkatnya angka tersebut didorong oleh upaya proaktif dan ketegasan pimpinan Polri untuk menindak semua bentuk pelanggaran terkait narkoba, termasuk yang dilakukan personel Polri,” ujar Tito.
Selain di kasus narkoba, pelanggaran pidana yang tercatat antara lain tindak asusila, penipuan, pencurian, dan pencabulan.
“Zina ada 6 orang, penipuan 4 orang, pencurian 6 orang, pencabulan ini meningkat dari 2017, dari 1 orang menjadi 3 orang,” terang Tito. (Ben/red)