SIDOARJO, KORANSATU.ID- Dalam rangka memperkuat peran pelayanan bagi Penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU Sidoarjo) melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) menggelar Bimbingan Teknis PPS Se Kabupaten Sidoarjo yang di laksanakan di Fave Hotel pada Sabtu,16-17 Desember 2023.
Rangkaian pembukaan berlangsung mulai pukul 15.30. Hadir sebagai peserta, perwakilan sekretariat dari KPU Sidoarjo dan , masing-masing terdiri dari Divisi Sosdiklih,Parmas,Divisi Hukum & Pengawasan,SDM,serta seluruh anggota PPS dan sekertariat dari 3 kecamatan yakni Buduran.Sedati.Sidoarjo, pada gelombang l ini diikuti sekitar kurang lebih 696 peserta.
Acara Bimbingan Teknis Sore hari ini di buka secara langsung oleh Fauzan Adim sebagai anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas,harapanya pada acara ini bisa berjalan dengan lancar yang di ikuti oleh anggota PPS serta pendamping PPK dan sekertariat yang hadir dalam acara ini.
Dalam sambutannya Fauzan menyampaikan semua anggota PPK dan PPS dari tiga kecamatan tersebut, bisa menjalankan tugas nya dengan baik jangan sampai terjadi PAW di masing-masing wilayah seperti yang terjadi di Kec Kota Sidoarjo,karena terjadi pelanggaran yang di lakukan oleh pihak yang yang terkait dan terlibat di dalamnya dengan terbukti oleh komisioner KPU sidoarjo,sehingga di berikan sansi secara tegas oleh KPU Sidoarjo atas pelanggaran yang di lakukan,dengan pemberhentian anggota PPK dan PPS.
“Bimbingan Teknis sangat penting sekali untuk bekal PPK dan PPS, dalam pelaksanaan nanti secara langsung termasuk bagi PPS yang secara yang membentuk dalam pelaksanaan proses perekrutan anggota KPPS serta pelaksanaan penyelenggaraan di masing-masing TPS di setiap wilayah setempat”
Ia melanjutkan untuk materi bimtek yang di sampaikan peserta PPK dan PPS, peserta akan mendapatkan berbagai materi. Sesi pertama yaitu mengenai bagaimana proses yang benar untuk proses perekrutan persiapan untuk pembentukan KPPS.
Untuk materi yang kedua di sampaikan oleh divisi Teknis dari anggota KPU Sidoarjo yakni Ana Azizah, beliau menyampaikan kita akan evaluasi kejadian atau melihat pada saat pemilu di tahun 2019 ada beberapa anggota penyelenggara yang meninggal dunia.Karena beberapa faktor yang terjadi.
Oleh sebab itu untuk pemilu di tahun 2024 ini jangan sampai terulang kembali,karena dalam proses perekrutan anggota KPPS akan di batasi minimal umur yakni 17 tahun dan maksimal 55 tahun serta syarat administrasi harus sehat mulai dari gula.dan kolesterol harus normal semua. sehingga dalam proses pelaksanaanya akan bisa berjalan dengan baik serta tidak ada korban lagi.”Ungkapnya.(Andik)