INHU, KORANSATU.ID – Kepala Kejaksaan (Kajati) Riau, Dr. Jaja Subagja SH, MH Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu dalam rangka peresmian kantor Kejari Inhu dan Balai Rehab Narkotika bertempat halaman kantor Kejari Inhu jalan Lintas Timur Pematang Reba, Rabu siang (3/8/2022).
Jaja dalam mukadimahnya menyampaikan terimakasih kepada Forkopimda khususnya Pemkab. Inhu atas kontribusinya sehingga kantor Kejari Inhu dan Balai Rehab Narkotika bisa selesai terbangun.
“Saya atas nama Kajati Riau menyampaikan terimakasih kepada semua pihak baik Forkopimda dan khususnya Pemda. Inhu yang telah berkontribusi sehingga pembangunan kantor Kejari Inhu dan Balai Rehab Narkotika selesai terbangun”, ucapnya.
Orang nomor satu Adyaksa Riau ini mengatakan, kepada Kajari Inhu beserta jajaranya agar tetap berkoordinasi atau bersinergi dengan Pemda. Inhu demi kemajuan Inhu ke arah yang lebih baik.
Dengan kantor baru ini kedepannya lebih ditingkatkan kinerja memberi pelayanan kepada masyarakat Inhu. Dan mudah-mudahan juga dengan adanya Balai Rehab Narkotika ini persoalan perkara Narkoba bagi pemakai tentunya tidak perlu harus diperjara melainkan bisa direhab, “harapnya.
Sebelumnya, Kajari Inhu Furkon Syah Lubis mengatakan, gedung baru ini merupakan hibah dan direnovasi bagian depan dengan besaran dana sebesar Rp 1, 2 Miliar APBD Inhu dan pembangunannya secara bertahap serta ada hibah tanah penambahan di bagian belakang seluas 3000 Meter.
” Saya ucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada Bupati Inhu beserta jajaranya atas partisipasi dan dukungannya kepada kami sehingga bisa terwujud pembangunan kantor ini dan Balai Rehab Narkotika yang ada di lingkungan RSUD Indrasari”, sebutnya.
Sementara Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE menyampaikan ucapan selamat kepada Kajari Inhu beserta jajaranya atas peresmian kantor baru dan Balai Rehab Narkotika oleh bapak Kajati Riau.
Semoga keberadaan gedung baru ini mampu menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan nyaman sehingga menjadi pendorong semangat kerja seluruh jajaran Kejari Inhu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Balai Rehab Narkotika yang berada di RSUD Indrasari itu kiranya berfungsi sebagai tempat bagi para kasus penyalahgunaan Narkoba, tentunya dengan memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi, “sebutnya.
Rezita mengatakan bangunan rehab kantor Kejari dan Balai Rehab Narkotika ini merupakan wujud komitmen beserta langkah kolaborasi antara Pemda. Inhu bersama Kejari dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Balai Rehab ini tentunya sebagai sarana dalam hal penanganan para korban Narkoba sehingga tercipta solusi secara pendekatan yang lebih humanis. “Demi mewujudkan pembangunan suatu daerah yang lebih maju dan sejahtera perlu adanya kerjasama atau sinergi dan peran serta berbagai unsur yang ada”, pungkasnya.
Usai Kajati Riau menyampaikan mukadimahnya dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti oleh Kajati Riau serta penandatanganan berita acara peresmian kantor dan penyerahan Cendra mata kepada Bupati Inhu yang diberikan langsung oleh Kajati Riau serta acara gunting pita.
Selain meresmikan kantor Kejari dan Balai Rehab Narkotika, Kajati Riau juga meresmikan kantor Restoratif Justice (RJ) di kantor Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. (LEM).