BANDUNG, KORANSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi mulai 1 Oktober 2021 (tahun kemarin) mengalihkan tugas layanan kebesihan, dari PD Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
“Karena sudah kembali ke dinas dengan sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Saya berharap pengelolaan sampah di Kota Bandung bisa memberikan pelayanan lebih baik,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (31/10/22).
“Dengan bertambahnya tugas sebagai pengelolaan kebersihan lingkungan akan menambah beban tugas DLHK, namun semua itu harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan pada KORANSATU.ID, telah terjadi penumpukan sampah di TPS jalan Sukabumi, tepatnya belakang gedung DPRD Kota Bandung, tumpukan sampah tersebut selain beraroma bau tak sedap juga mengundang lalat berterbangan.
“Sampah yang dekat aja susah di angkut apalagi yang jauh,” kata dia.
Terpisah, Kabid Kebersihan Kota Bandung, Paruq, menanggapi adanya informasi penumpukan sampah di jalan Sukabumi Kota Bandung.
“Nanti saya sampaikan ke UPT agar segera di angkut,” ucap Paruq, melalui pesan singkat WhatsApp.
Selang beberapa menit, Paruq menambahkan kembali.
“Lagi menunggu mobil, Insya Allah nanti sore,” jelasnya.
Lebih lanjut, Paruq menjelaskan, saat ini sedang terjadi antrian kendaraan armada pengangkut sampah di TPA Sarimukti karena kondisi aksesnya yang kurang memadai.
“Alhamdulillah sejak hari Minggu 30 Oktober 2022 telah dibuka 2 zona di TPA Sarimukti, jadi diharapkan kondisi tumpukan sampah yang terjadi saat ini TPS-TPS dapat berangsur normal kembali,” pungkas Paruq. (Asep)