KUALATUNGKAL, KORANSATU.ID – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag hadiri Rapat Paripurna keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021, Selasa (31/05/22).
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Abdullah, SE dan dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Asisten, Kepala OPD dilingkup pemerintah kab. Tanjung Jabung Barat dan rekan pers.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Muhammad Zaki, ST.
Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat mengatakan bahwa pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 oleh panitia khusus DPRD menghasilkan beberapa catatan dan rekomendasi, isi catatan dan rekomendasi tersebut disampaikan beberapa saat lalu ada bersifat administratif dan juga substansi LKPJ.
Beberapa bagian catatan dan rekomendasi yang ditangkap dari pembahasan, diantaranya mengenai pertimbangan pemindahan OPD penyusun LKPJ dari Bappeda ke bagian Tata Pemerintahan Setda, menyajikan capaian kinerja makro Kabupaten dalam LKPJ seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita, dan ketimpangan pendapatan (Gini Ratio).
Lebih lanjut, setiap OPD harus menyampaikan tingkat capaian RPJMD pada masing-masing urusannya, Data-data yang disajikan dalam LKPJ seharusnya adalah data-data terbaru ditahun berkenaan.
Menurut Bupati, catatan dan rekomendasi tersebut adalah sebagai saran dan masukan penting bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan kedepannya. Diantaranya dimanfaatkan dalam penyusunan RKPD tahun 2023 bahkan dalam penyusunan APBD perubahan tahun 2022.
Bupati berharap, hubungan baik dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai lembaga eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif tetap harmonis, agar sinkronisasi menghasilkan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus ke arah yang lebih baik.(adibae)