BANGKA BARAT, KORANSATU.ID – Kawasan Lindung Dijadikan Kebun Sawit, Ini Penjelasan Kepala DLHK Propinsi Babel
Seperti pemberitaan sebelumnya terkait kawasan lindung yang di jadikan kebun sawit oleh warga sekitar pada akhirnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Propinsi bangka belitung ikut angkat bicara.
Seperti sebelumnya saat dihubungi melalui sambungan telp (27/12) Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rambat Menduyung Melyadi menjelaskan bahwa kawasan itu bukan kawasan Hutan Lindung akan tetapi kawasan HTI Konsesi PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS)
“itu bukan kawasan hutan lindung pak (red-wartawan) tetapi wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) wilayah konsesi PT. BRS”, pungkas Melyadi
Saat dihubungi oleh media ini (28/12) Kepala Dinas KLHK Propinsi Bangka Belitung Ferry menjawab berdasarkan pengecekan lokasi oleh UPT KPHP Rambat Menduyung lokasi tersebut adalah Hutan Produksi (HP) yang dalam PBPH PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS).
Ferry juga menambahkan terkait dengan hal tersebut langkah selanjutnya akan dilakukan inventarisasi oleh pihak PT. BRS dengan KPHP Rambat Menduyung atau bidang tata kelola dan instansi terkait, untuk menjadi bahan atau data dalam proses lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja beserta aturannya dan akan dilakukan pelaporan ke kementrian Dinas Lingkungan Hidup.(Dedy)