LAMPUNG UTARA, KORANSATU.ID – Selaku orangtua, tentunya menginginkan pendidikan yang terbaik bagi buah hatinya. Namun sangat disayangkan, asa orangtua agar anak-anaknya menempuh pendidikan pada sekolah yang notabene merupakan sekolah unggulan dan bayaran sekolah yang fantastis jauh dari ekspektasi. Ternyata sekolah unggulan dan mahal belum bisa menjamin pendidikan terbaik yang diterima peserta didik. Terbukti perlakukan penindasan (bullying) masih kerap terjadi.
Hal tersebut menimpa FN (11), seorang siswa SMPIT Insan Robbani Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Informasi tersebut didapat awak media ini dari kakak korban RZ (25). Dirinya menyayangkan sikap pihak sekolah yang tidak menanggapi pengaduan korban. Padahal menurut pengakuan korban, perlakuan tersebut sudah berulangkali terjadi, semakin parah semenjak beberapa pekan terakhir. Akibatnya korban saat ini menderita lebam di tubuhnya. Tidak hanya itu, korban juga terlihat murung akibat beban mental sehingga enggan untuk kembali ke sekolah tersebut.
“Korban tidak ingin kembali lagi ke sekolah itu dan meminta untuk dipindahkan saja,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Dina Prawitarini, MM saat wawancara di rumah kerjanya menyatakan akan secepatnya mendatangi kediaman korban guna memberikan dukungan secara psikologis, sebab perlakuan bullying akan berdampak buruk baik bagi pelaku maupun korban. Selain itu, Dinas PPPA Lampura terus memantau perkembangan korban dan melakukan pendampingan.
“Besok kami akan berkoordinasi pada Dinas terkait lainnya dalam penanganan kasus ini, kemudian mendatangi atau memanggil pihak sekolah untuk dimintai penjelasan dan meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap peserta didiknya,” paparnya. Senin (02/01)
Dina Prawitarini lebih lanjut mengatakan pentingnya pengawasan ketat oleh sekolah, terutama sekolah-sekolah asrama mengingat buruknya dampak yang akan terjadi dimasa mendatang akibat bullying. Ia pula mengimbau pada seluruh sekolah yang ada di Lampung Utara tidak mengabaikan tindakan bullying di sekolahnya.
“Karena bullying terjadi di sekolah, artinya baik korban maupun pelaku merupakan anak dibawah umur, oleh sebab itu kami akan menekankan edukasi bagi keduanya serta peringatan keras bagi sekolah” tandas Kadis PPPA Lampura. ( I n a n )