Kendal, koransatu.id – Kalapas Samsul Hidayat pimpin deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama seluruh Pegawai Lapas Kendal di lapangan olahraga Lapas Kendal, Kamis (20/01).
Janji Kinerja harus menjadi titik awal seorang pegawai khususnya di lingkungan Lapas Kendal dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
“Deklarasi ini jangan hanya dijadikan sebagai seremonial tahunan ketika memasuki tahun baru tetapi harus menjadi momentum perubahan untuk memberikan kinerja terbaik,” kata Kalapas kendal, Samsul Hidayat.
Dalam amanatnya Samsul Hidayat menyampaikan bahwa kita sebagai ASN mempunyai 3 (tiga) tugas pokok sebagai ASN Kemenkumham yaitu Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayanan Publik serta Perekat dan Pemersatu Bangsa
“Sebagai pelayan publik bukan berarti kita menjadi jongos, kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku”, ujarnya, seua harus memiliki integritas,
komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas keseharian.
Dalam deklarasi kali ini selain mengucapkan Janji Kinerja juga dibarengi dengan penanda tanganan komitmen bersama seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kendal dalam mewujudkan tugas pokok ASN Kemenkumham.
Reporter: Sabdo 001