PANGKEP, KORANSATU.ID- Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan, H.Muh.Yusran Lalogau melaunching aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (Simpada). Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu(2/6/2021) ini dirangkaikan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 serta pelaksanaan pekan panutan pembayaran PBB-P2 tingkat Kabupaten Pangkep.
Menurut Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkep, H.Muh.Husni Rahman, launching aplikasi Simpada ini merupakan sinergi arau kerjasama antara Bapenda Kabupaten Pangkep dengan Bank Sulselbar. “Kegiatan ini bertujuan agar pengelolaan data base pajak dan retribusi daerah secara digital dan terstruktur sehingga tercipta pengelolaan PAD yang transparan, efektif dan akuntabel,” ujar Husni Rahman.
Ia menambahkan, launching aplikasi Simpada ini juga diwarnai dengan penandatangan dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang(SPPT) dan Buku Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran(BDHKP) Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) sektor pedesaan dan sektor perkotaan kepada camat, Lurah dan Desa. “Hal ini dimaksudkan agar masyarakat selaku wajib pajak dapat menerima SPPT dan melakukan pembayaran pajak tepat waktu,” tandasnya.
Launching aplikasi Simpada di daerah ini juga dihadiri Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar, Irmayanti Sultan, Kantor Pajak Pratama Wilayah Maros Pangkep, Pimpinan Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Pangkep. (darwis)