INHU, KORANSATU.ID – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi menghadiri sekaligus membuka acara Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024 pertama tingkat kecamatan, bertempat di Aula Serbaguna Kantor Camat Rengat Barat, Senin (30/01/23).
Musrenbang ini mengambil tema “Meningkatkan Infrastruktur Untuk Mendukung Pengembangan Sumber Daya Alam Guna Memantapkan Pemulihan Ekonomi”.
Bupati Rezita, dalam sambutannya menyebut bahwa prioritas pembangunan 2024 nanti meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar yaitu, memantapkan pembangunan jalan, jembatan, sarana prasarana sanitasi, air minum bersih dan irigasi serta penanganan abrasi.
Selain itu, pengembangan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berbasis pada kearifan lokal dan pemeliharaan keragaman hayati secara berkelanjutan, pembinaan SDA, lingkungan hidup, mitigasi bencana dan pengelolaan sampah, serta pemulihan ekonomi yang difokuskan pada pengembangan pertanian, UMKM, pariwisata dan sumber daya manusia.
“Saya berharap usulan-usulan tersebut nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di Kecamatan Rengat Barat ini,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Camat Rengat Barat, Lisnar Manaf, mengatakan usulan yang masuk dari desa sebanyak 136 usulan, dari usulan tersebut telah disepakati bersama sebanyak sembilan usulan skala prioritas yang akan disampaikan pada Musrenbang kecamatan.
“Kesembilan usulan tersebut yaitu, rehabilitasi berat gedung kantor camat, rumah dinas dan aula, pembangunan drainase jalan Puskesmas Pekan Heran serta pembangunan turap/talud atau bronjong ruas jalan Desa Tanah Datar – Desa Sibabat,” papar Camat.
Kemudian, kata Camat, pembangunan jembatan Desa Tanah Datar, rehab jalan konstruksi aspal dari Desa Kota Lama menuju Danau Menduyan dan pembuatan pagar lapangan bola Pematang Reba dan Jogging Track.
Menurutnya pembangunan box culvert di RT/RW 04/06 Kelurahan Pematang Reba, pembangunan street food/wisata kuliner Karang Taruna di kawasan Batu Canai Pematang Reba dan pembuatan percontohan sistim pertanian terpadu.
“Kami Kecamatan Rengat Barat berharap Pemkab Inhu dapat mengakomodir usulan tersebut,” pungkas Lisnar. (LEM).