JAMBI, KORANSATU.ID – Bupati Kabupaten Batanghari M.Fadhil Arief, mengatakan pinjaman daerah senilai Rp 300 M oleh Pemkab Batanghari telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD).
” Pinjaman tersebut digunakan untuk mendorong pembenahan infrastruktur di Kabupaten Batanghari. Sejauh ini sedang dalam diproses. Mudah-mudahan dalam waktu cepat pinjaman ini disetujui Kemendagri,” katanya, Jumat (24/12/2021) dilansir dari Tribun Jambi.
Selanjutnya, Fadhil Arief mengatakan pihak peminjam telah siap, karena satu diantara amanah dari undang-undang izin dari Kemendagri harus didapatkan.
“Kita pakai Bank Jambi karena kita tahu daerah kita pemegang saham di Bank Jambi. Apabila kita meminjam di Bank Jambi maka keuntungannya akan kembali ke daerah sebagai pemegang saham,” paparnya.
Sementara itu, infrastruktur yang akan dibangun dari hasil pinjaman akan meringankan ongkos petani untuk mengeluarkan hasil pertaniannya dan bisa memudahkan petani untuk menjangkau tempat pertanian.
“Di samping akses transportasi, kita juga akan memperbaiki sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.(Rizal)