
Terhadap kemungkinan munculnya ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan umum, pada 22 Mei mendatang, Presiden ke-3 Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. Baharudin Jusuf Habibie atau yang biasa disapa BJ Habibie berpesan agar diselesaikan melalui jalur konstitusional.
“Hindari tindakan-tindakan yang dapat mempertajam polarisasi dan perpecahan di masyarakat,” kata Habibie dalam pesan kebangsaan yang diunggah melalui The Habibie Center melalui YouTube, Minggu (19/5).
Menurut Habibie, di tengah situasi regional dan global tidak kondusif seperti saat ini penting bagi semua untuk secara terus-menerus memperkuat ketahanan nasional. Dengan cara itulah, menurut Habibie, Bangsa Indonesia dapat saling menjaga harkat dan martabat bersama sebagai sebuah bangsa.
Sebelumnya BJ Habibie menyampaikan, Bangsa Indonesia baru saja melaksanakan pemilihan umum serentak sebagai sebuah ikhtiar bersama dalam rangka merawat keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Saat ini, lanjut Habibie, semua pihak tengah menunggu hasil rekapitulasi suara di tingkat nasional oleh KPU, sebuah lembaga penyelenggara pemilihan umum yang keberadaannya merupakan amanat konstitusi. Tentu dalam pelaksanaan pemilihan umum, sambung Habibie, masih terus perlu diupayakan perbaikan-perbaikan bersama.
“Namun saya sungguh meyakini jika bangsa Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjaga persatuan, maka kita mampu mencapai cita-cita luhur bangsa Indonesia,” ucap Habibie. (ian)