PANDEGLANG, koransatu.id – Pelaksanaan Kegiatan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Dan Ekonomi Wilayah (Pisew) Tahun Anggaran 2021, di di Kampung Neglasari Desa Ciburial Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dengan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp600 juta yang disinyalir tidak sesuai Perencanaan, serta secara Aadministrasi dinilai janggal di kalangan kontrol sosial (Aktivis) hal ini diyakini dari hasil Investigasi juga kajian analisa yang mendalam bahwa sanya hal itu hanyalah mengutamakan kepentingan pribadi yang dapat merugikan negara.
Pelaksana Badan Kerjasama antar Desa (BKAD) Kecamatan Cimanggu sulit di konfirmasi untuk dimintai informasi Hak Jawab tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta hasil pantauan dilapangan, bahkan lewat telepon, dan juga pesan WhatsApp tidak menjawab seolah bungkam seribu bahasa.
Menaggapi bungkamnya Pelaksana Badan Kerjasama antar Desa (BKAD) dan disinyalir Pelaksanaan Kegiatan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Dan Ekonomi Wilayah (Pisew) tidak mengacu kepada Perencanaan Ketua Aktivis Peleton Pemuda angkat bicara.
“Kami sangat menyayangkan prilaku Pelaksana Badan Kerjasama antar Desa (BKAD) Kecamatan Cimanggu yang seolah menutup diri ketika dimintai informasi Hak Jawab tanggapan terkait Pelaksanaan Kegiatan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Dan Ekonomi Wilayah (Pisew), seharusnya selaku pengelola kegiatan bersikap kooperatif, baik kepada Aktivis maupun Media,” terang Aris Doris dalam statement di Kantor Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Pandeglang Jl.Raya Panimbang Km.06 Kampung Tegalpapak RT.01 RW.01 pada Kamis, (09/12/2021) sekitar pukul 11:43 Wib.
Ketua Aktivis Peleton Pemuda juga menyampaikan, Kegiatan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Dan Ekonomi Wilayah (Pisew) menghabiskan anggaran kurang lebih Rp600 juta, jika dilihat dari mutu pekerjaan sesuai hasil pantauan Aktivis maupun Media dilapangan kurang maksimal.
“Kurang maksimalnya pembangunan imbasnya akan mengarah pada semakin terpuruknya rakyat. Oleh karena itu, harus diberantas, jika pelaksanaannya tidak sesuai Perencanaan,” ungkap Aris Doris.
Ditempat yang sama Aktivis JAM-P Banten, Sujana menegaskan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Dan Ekonomi Wilayah (Pisew) harus mengacu kepada Perencanaan agar sesuai dengan harapan yakni dapat digunakan manfaatnya jangka panjang.
“Perencanaan harus dijadikan dasar acuan dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga hasil pekerjaan bukan hanya memikirkan keuntungan semata, namun kualitasnya juga harus bermutu,” ucap Sujana.
Sujana juga menambahkan, secara Aadministrasi Program Pisew dinilai janggal di kalangan kontrol sosial (Aktivis) hal ini diyakini dari hasil Investigasi juga kajian analisa yang mendalam bahwa sanya hal itu hanyalah mengutamakan kepentingan pribadi yang dapat merugikan negara.
“Melihat efek negative dari pelaksanaan pembangunan yang diduga keras dikerjakan tidak mengacu kepada metode yang benar justru malah terindikasi Mark up pada Pengadaan Barang/Jasa, dan tanpa memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku berdasar pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa,” tegas Sujana.
( Ton )