PANGKALPINANG, KORANSATU.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aksan Visyawan menyesalkan ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dikabarkan belum menerima gaji sejak Agustus 2022.
Aksan juga mengaku pernah menyoroti kurangnya perencanaan penganggaran gaji ASN dan antisipasi dan telat disahkannya anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBD) perubahan Tahun 2022.
“Terbuktikan apa yang saya omongin kemarin, dan sekarang mereka-mereka ini gak gajian karena harus nunggu APBD Perubahan 2022 itu selesai proses evaluasi, hingga register di Kementerian Dalam Negeri,” kata Aksan kepada sejumlah wartawan, di Gedung DPRD Babel, Kamis (17/11).
Aksan juga menuturkan, keterlambatan diterimanya hak pegawai ini dinilai telah menzalimi para ASN.
“Zalim namanya itu, orang sudah bekerja tapi gak terima gaji sampai 3-4 bulan, kan sedih rasanya. Sampai-sampai harus pinjam sana-sini untuk menutup kebutuhan sehari-hari,” keluh Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Aksan juga meminta, agar adanya perubahan dalam penganggaran di APBD 2023, terkhusus untuk gaji ASN dapat dianggarkan selama 12 bulan dan bukan per enam bulan.
“Dari sisi kenegaraan, sudah salah kita menganggarkan enam bulan ini. Dan dari sisi agama, ini sudah zalim,” tukasnya. (KS)