DEPOK, KORANSATU.ID – Keinginan seorang Ibu rumah tangga berinisial RMM memiliki tanah seluas 400 – 500 m2 di daerah Leuliang sirna sudah. Uang sebesar Rp. 150 juta untuk membeli sebidang tanah amblas dibawa kabur Ny. L yang baru dikenalnya.
“Awalnya saya dikenalkan kepada Z
dari Ny. L, seorang tukang urut yang berdomisili dekat bibinya di daerah Tanah Baru, awalnya saya diajak oleh Ny. L. Dipertemukan dengan Z di daerah Bojong Gede/Cilebut. Kemudian, saya minta tolong untuk mencarikan sebidang tanah sekitar luas 400-500 m2 di daerah Leuliang. Z menyanggupi akan mencarikan sebuah rumah atau sebidang tanah di daerah
Leuwiliang seluas kurang lebih 400-500m2 dengan harga berkisar 150-200 juta rupiah,” kata RMM menceritakan kronologis penipuan tersebut kepada media.
Berdasarkan pengakuannya, setelah bertemu dengan Z, ia seperti
kerbau dicucuk hidungnya.
setiap kali Z meminta uang dengan berbagai alasan, RMM selalu memberikan. Sejak Bulan Mei sampai dengan Desember 2021 RMM telah mentransfer sebanyak 54 kali ke rekening bank Mandiri atas nama Z.
Menurut bukti yang di miliki RMM, Total uang yang telah ditransfer lebih dari Rp.140 juta.
Tak cukup di situ, akibat terlalu percayanya kepada Z, RMM mengaku bahwa tanpa sepengetahuan Suami ia meminjamkan sebuah sepeda motor merk Honda Karisma B 3019 US.
Pada awalnya motor tersebut akan dipakai oleh Z sendiri, akan tetapi hingga kini ternyata sepeda motor tersebut dipakai oleh adiknya Z.
Sementara itu, saat ditanya dimana letak rumah dan tanah yang di janjikan, Z selalu mencari alasan lain, bahkan Z kembali meminta uang ke RMM
” seingat saya pada bulan Desember 2021. Selanjutnya dari bulan Januari hingga bulan Maret 2022, setiap saya tagih Z selalu mengelak bahkan
menghilang.”ujar RMM
Akhirnya pada bulan April 2022, RMM mengadukan kejadian yang menimpanya kepada suaminya. Suami RMM langsung bergerak cepat dan membuat surat somasi.
Sampai dengan batas waktu tang di tentukan, jangankan uang tetapi sepeda motorpun tidak kunjung di kembalikan oleh Z.
Diantar suaminya, RMM cepat melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polrestro Depok pada tanggal 10/5/2022.
RMM berharap pihak berwajib (polisi_red) serius menanggapi laporannya dan segera di tindaklanjuti.
RMM juga sempat berpesan kepada masyarakat luas agar selalu berhati hati, jangan mudah percaya kepada seseorang yang baru di kenalnya.(Tapa)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.