JAKARTA, KORANSATU.ID – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay, menyebut sikap tegas Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisber) Bareskrim Polri menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di kediamannya di Jombang, Jawa Timur, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sebagai bentuk komitmen Kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Republik ini.
“Tindakan Kepolisian ini sudah tepat. AP Hasanuddin perlu diperiksa sesuai dengan aturan hukum. Ini penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” kata Saleh, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (01/5/23).
Politisi PAN itu mengapresiasi langkah Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan masyarakat terkait komentar AP Hasanuddin di media sosial yang menghalalkan darah semua orang Muhammadiyah.
“Persoalan seperti ini sudah tidak pantas terjadi di Indonesia. Masyarakat sudah sangat dewasa,” ujar Saleh.
Menurutnya, komentar AP Hasanuddin di unggahan yang ditulis oleh Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah tidak pantas dan menjurus pada perpecahan antarumat beragama.
“Perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu menjadi masalah. Tidak boleh ada perpecahan di tengah masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Saleh mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan mempercayakan penuntasan kasus tersebut kepada Polri.
“Kasus ini harus diserahkan kepada Kepolisian. Kepolisian harus dipercaya dapat memprosesnya berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan,” pungkasnya. (ris)