INDRAMAYU – Koransatu.id – Warga Desa Sumbon Kecamatan Kroya Indramayu, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 diluncurkan Pemerintah Pusat merasa kesal. Pasalnya, Kartu PKH dan No pin penerima masih di simpan oleh Darsilah, Ketua kelompok PKH Desa Sumbon tidak dikembalikan lagi kepada warga penerima hingga sekarang, dengan alasan untuk mempercepat pelayanan.
Menurut Kaswinah, salah seorang warga penerima, Kartu Program keluarga harapan (PKH) dan No. PIN masih disimpan ketua kelompok.
“Saya tidak habis pikir, Kartu Penerima Manfaat (KPM) dan No. PIN itu sebenarnya milik siapa ? Kalau milik warga miskin, sebaiknya dikembalikan saja, bukan malah disimpan. Takutnya, Uang Saldo dari Bang BNI hilang, karena No. PIN dan kartu KPM dipegang Ketua Kelompok,” katanya kesal.
Kan ketua kelompok tinggal menyampaikan, bahwa saldo di Bank BNI sudah di transfer. Silahkan bawa kartu KPM, langsung di gesrek, cair… dapat duit,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu warga yang tak mau namanya di tulis mengatakan, sebenarnya Kartu Penerima Manfaat (KPM) setelah digunakan lalu dikembalikan lagi ke masing masing warga penerima yang tertera. Bukan di pegang atau disimpan ketua kelompok dengan berbagai dalih, nanti takut hilang atau terbuang. Lebih baik di simpan saja, kata pendamping.
“Justru pendamping seakan memberikan pemahaman, bahwa kartu KPM kalau tidak di kumpulkan tak bisa di cairkan. Inikan aneh, harusnya pendamping memberikan tentang manfaat kartu KPM membantu anak didik. Ini malah sebaliknya. Belum lagi potongan yang dikenakan pada saat pencairan. Kami ini warga tak mampu, seharusnya diberikan pelayanan yang baik bukan malah di takuti,” tukas kesal.
Saat di konfirmasi terkait hal tersebut, Ketua kelompok Program keluarga Harapan Desa Sumbon Darsilah membenarkan. Semua Kartu KPM yang berada di kelompoknya, katanya, masih pegang, alasanya takut hilang. “Memangnya kenapa,” dia malah balik bertanya.
Disinggung mengenai potongan saat pencairan dana PKH, dia hanya diam saja. “Kalau mau lebih rinci, silahkan tanyakan kepada Pendamping PKH Desa Sumbon. Saya hanya ketua kelompok,” tukasnya.
Secara terpisah, Pendamping PKH Desa Sumbon Amir mengatakan, memang semua kartu penerima PKH harus disimpan kembali setelah diambil uangnya. “Lalu kenapa? Yang penting kan penerima PKH tidak dicurangi,” katanya dengan lantang seolah merasa tak bersalah.
Jadi begini, jelas Amir, pengumpulan kartu penerima manfaat bertujuan agar mempermudah pelayanan, karena takut hilang dan warga miskin disini tidak tahu kartu KPM itu sangat penting saat pengambilan uang dan tidak menemukan kendal.
Ditanya mengenai potongan saat pencairan uang. Dia menjawab dengan cepat. “Itukan hanya administrasi.”katanya mengelak (Otong.S)