Jambi, koransatu.id – Pj Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman mengatakan kepada Awak Media jika positif dilakukan assesmen dan rehab di internal dinsos
Dan H.Sudirman mengatakan sudah menerima laporan hasil tes urine PNS dan tenaga honorer yang dilakukan pada akhir Juni kemarin , yang tahapan kedua untuk meminta BNN provinsi dilakukan assesmen kemudian akan dilakukan rehabilitasi di internal dinas sosial.ujar Sudirman.
Sudirman menyatakan ada 845 PNS dan tenaga Honorer ditest urine dari 3 dinas provinsi seperti dinas PUPR, Satpol-PP provinsi Jambi Beserta Dinas Perhubungan provinsi Jambi, dari 845 PNS dan tenaga honorer yang terindikasi positif sebanyak 13 orang, tetapi yang terindikasi positif ini harus diklarifikasi kepada yang bersangkutan.
Lanjutnya, H. Sudirman bisa juga yang positif ini karena memakai obat-obatan yang menjadi rutinitas, dan BNN provinsi lebih tau pastinya, ketika nantinya terlibat dalam penggunaan obat tersebut maka yang bersangkutan bisa menunjukkan obat obatan yang dikonsumsi dan di chek kebenaran paling tidak bisa menunjukan resep obat yang dikonsumsinya.”pungkasnya.(Rizal)