PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, menghadiri dan membuka Lubuk Larangan Aek Pardomuan di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (13/8/23).
Ketua Panitia Lubuk Larangan Aek Pardomuan, Musilan mengucapkan terima kasih kepada Walikota yang telah berkenan hadir dan meluangkan waktu untuk membuka lubuk larangan Aek Pardomuan Kelurahan Ujung Padang.
“Lubuk Larangan ini dibuat untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar DAS dan lubuk larangan ini ada berkat dukungan dari Camat dan Lurah. Dan perlu saya sampaikan bahwa bibit ikan di Lubuk Larangan ini adalah bantuan dari Camat dan Lurah sebanyak 65 kg, sedangkan 35 kg berasal dari swadaya masyarakat,” jelasnya.
Walikota Irsan dalam arahannya menyampaikan bahwa Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang berkembang pada masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya perikanan perairan sungai khususnya di daerah Sumatra Utara dan lubuk larangan merupakan salah satu tradisi yang dapat menarik banyak minat masyarakat, terutama di Kota Padangsidimpuan.
“Saya sangat mengapresiasi pengelolan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang dijadikan lubuk larangan. Dan saya berharap hasil dari dibukanya lubuk larangan ini dapat dimanfaatkan oleh warga Kelurahan Ujung Padang,” ucapnya.
“Sebagai salah satu bentuk dukungan Pemerintah kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian alam, kearifan lokal dan kehadiran Pemerintah di tengah – tengah masyarakat serta menjaga kesinambungan Lubuk Larangan ini saya akan memberikan bibit ikan untuk warga Kelurahan Ujung Padang, dan untuk banyaknya bibit ikan tesebut akan saya sampaikan kepada Lurah setelah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian,” tandas Walikota.(M.Sir.KS.03)