JAKARTA, KORANSATU.ID – Karyawan salah satu minimarket yang sebelumnya menjadi pelopor atas kejadian perampokan minimarket, kini ditetapkan menjadi tersangka oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, menerangkan perampokan terjadi di salah satu minimarket kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat 3 Februari 2023 sekitar jam 24.00 WIB. Saat itu, dua orang perampok menggasak uang di dalam brankas lebih kurang dari Rp95 juta.
“Setelah tahap penyelidikan, pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, akhirnya dapat terungkap kasus ini yang otak pelakunya adalah karyawan Alfamart itu sendiri yang menjadi pelapor di Polsek pada saat kejadian,” kata Budi, Kamis (23/2/2023).
Budi mengatakan, tersangka SM selaku otaknya yang juga sebagai karyawan aktif Alfamart, dimana dia sendiri yang merencanakan dan meminta bantuan kepada dua orang pelaku lainnya bernama AN dan RA disuruh berpura-pura melakukan perampokan.
Lebih jauh diungkapkan Budi, dia sebagai korban dan juga tersangka akhirnya membuka rencananya dan mengakuinya.
“Alhamdulillah tertangkap dan sudah mengakui perbuatannya. Pelaku berjumlah tiga orang dan segera diproses dengan alat bukti dua buah pisau, satu unit sepeda motor,” ungkap Budi.
Pelaku melalukan ini bermotif hutang, SM mempunyai hutang hingga merencanakan perampokan di tokonya sendiri untuk menyelesaikan permasalahan hutangnya berupa ketangkasan judi online.
Ada saksi lainnya sebagai korban yang tidak terlibat dan tidak tahu SM pelakunya. Olah TKP di lapangan serta keterangan para saksi, ada kecurigan dan kejanggalan yang terlihat sehingga terbongkar kasus ini.
“Para pelaku terancam hukuman penjara selama 5 tahun,” pungkasnya. (Guffe)