TALAUD, Koransatu.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Talaud melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelayakan konsumsi pangan di Desa Marampit Kecamatan Nanusa, Jumat (16/8/2019) lalu.
Menurut Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Syiane Garing SE, mereka (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) kembali datang ke Marampit Kecamatan Nanusa, dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Keamanan Pangan dan melakukan Pembinaan ke kelompok Lestari yang telah menerima azas manfaat/bantuan dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
“Kami datang kembali untuk sosialisasi ketahanan pangan dan pembinaan kelompok lestari,” katanya didampingi Kepala Seksi Keamanan Pangan, Almodi Lariwu, SP, Kepaka Seksi Konsumsi Pangan, Vony Maatuil SP, Staf Junal Adam.
Hadir juga saat kegiatan sosialisasi itu, Kepala Desa Marampit, Diana Liunsanda, Babinsa Maramit, Kopda Reinaldy Ruus dan petugas penyuluh Pertanian.
Dalam sosialisasi itu, Syiane Garing, menerangkan tentang penggunaan repiteksi pestisida pada bahan pangan. Dikatakanya, penggunaan Pestisida yang berlebihan akan menimbulkan ketidak amanan pangan yang akan di konsumsi oleh masyarakat.
“Kita perlu ingat, bahwa pestisida adalah racun yang berbahaya, tidak hanya terhadap serangga atau sasaran lain, tetapi juga terhadap manusia dan lingkungannya. Oleh karena itu, pengunaan pestisida harus melalui petunjuk yang sudah tersedia dan juga memakai pengaman (masker) saat melakukan penyemprotan pada tanaman,” paparnya.
Sementara Kopda Reinaldy Ruus, Babinsa Marampit menyambut baik sosialisasi ketahanan pangan yang dilakukan Tim Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian yang telah memberikan bantuan kepada kelompok Tani Lestari Desa Marampit.
“Kami sebagai Babinsa siap memberikan pendampingan terhadap Poktan wanita lestari untuk terus melakukan penanaman barito agar dapat membantu meringankan kebutuhan rumah tangga,” ungkapnya. (Red/Ben)