BREBES, KORAN SATU.ID – Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) wilayah Kabupaten Brebes menggelar demo di depan halaman kantor DPRD Brebes, Kamis, (20/10).
Mereka menolak usulan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) nomor 094/B/DPP-APDESI/X/2022 terutama pada poin 4 tentang masa kerja perangkat desa yang disesuaikan dengan jabatan kepala desa.
Bahkan PPDI mendesak untuk membubarkan APDESI karena dianggap provokasi.
Kita PPDI menolak apa yang menjadi usulan APDESI, kepada Bupati dan DPRD Brebes kami minta ikut menolak usulan APDESI tersebut”, kata Suhartoyo selaku Ketua PPDI Kabupaten Brebes saat orasi.
Aksi tetsebut juga membawa petisi yang ditandatangani Pemkab dan DPRD Brebes melalui Sekda, Djoko Gunawan MT dan beberapa anggota DPRD Brebes.
Berdasarkan undang-undang tentang desa, disampaikan bahwa perangkat desa adalah 60 tahun, maka nanti kita sampaikan kepada pusat bahwa hari ini ada bertentangan dengan undang-undang tentang perangkat desa”.
Selagi tidak menyalahi aturan kami mendukung, dan kalau sudah nyaman kenapa harus di ributkan”, kata anggota DPRD Brebes dari Partai Gerindra.
Sementara aksi tersebut berjalan dengan tertib tanpa insiden apapun, dalam aksi demo kali ini, Polres Brebes mengerahkan ratusan personil untuk pengamanan dalam aksi tersebut. (Rusmono)