BREBES, KORANSATU.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kemanusiaan-Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) Cabang Kabupaten Brebes berikan penyuluhan hukum kepada 50 perseta warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Brebes, yang berlangsung di dalam Lapas, pada Sabtu (05/8/2023).
Iwan Kuryadi, S.H MH, selaku pemateri penyuluhan hukum menjelaskan, bahwa tema yang diangkat adalah bantuan hukum bagi masyarakat dan hak tersangka. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap adanya kegiatan ini sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi dan membangun budaya masyarakat sadar hukum,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa banyak individu yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menghadapi biaya hukum yang tinggi. Sehingga LBH hadir untuk memberikan bantuan hukum secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau.
“Hal ini memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak mereka,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pentingnya edukasi tentang hukum, Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku.
“Jadi dalam kesempatan ini selain kami ingin memberikan edukasi kepada warga binaan Lapas Brebes, melalui kesempatan ini kami juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengkuasakan perkara hukumnya kepada YLBHK-DKI,” ungkapnya.
“Alhamdulilah ada sekitar 15 orang yang sudah mengisi surat pernyataan dan kuasa kepada kami, namun perlu kami garis bawahi, bahwa ini murni gratis dan ini kami lakukan untuk masyarakat yang benar benar membutuhkan,” sambung Iwan.
Sementara itu Rusmono atau akrab disapa Pa’le menambahkan, dengan kegiatan ini masyarakat memperoleh pemahaman dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Lapas Brebes ini.
“Kami berharap masyarakat, khusunya para tersangka memperoleh pemahaman yang baik tentang hukum, dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi, melindungi hak-hak mereka, dan berpartisipasi secara aktif dalam sistem hukum yang adil,” kata Rusmono.
Ketua YLBHK-DKI Cabang Kabupaten Brebes, H. Maryoko, dalam sambutanya sampaikan terima kasih kepada pihak Lapas Brebes.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Lapas Brebes, semoga semua melek hukum untuk mewujudkan keadilan bermasyarakat,” ujar Maryoko.
Sementara Kalapas Brebes melalui Kasi Bina, Oky Krisnahananto, mengungkapkan adanya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga binaan lapas Brebes, salah satunya pada saat menghadapi persidangan.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini, kami berharap kepada para tahan yang sedang mengikuti proses pengaduan, ikuti dengan baik sesuai proses dan semoga dengan penyuluhan hukum dari YLBHK-DKI ini dapat membantu kelancaran proses hukumnya,” kata Oky.
Reporter : RSN | Redaktur : HR