CIREBON, KORANSATU.ID– Proyek senilai Rp 128 Miliar lebih menyedot perhatian, sehingga masyarakat setempat sangat ber-antusias memperhatikan kegiatan proses pekerjaan sekunder dimulai dari hulu di bendung Cikeusik Kabupaten Kuningan, hingga ke wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur. Semuanya diperuntukan untuk kepentingan masyarakat khususnya para petani didaerahnya. Hal itu diungkapkan Ganda Aditya, selaku Humas PT. Wijaya Karya (WiKA) Persero, ketika di jumpai KORANSATU.ID, Kamis (23/6/2022).
“Kegiatan proyek D.I Cikeusik wilayah Kabupaten Cirebon, pekerjaan telah dimulai dari bulan Desember tahun lalu dan ditangani oleh rekanan pelaksana pekerjaan dari PT Wijaya Karya (WiKA) Persero,” ucap Ganda Aditya.
Pelaksanaan kegiatan proyek tersebut untuk peningkatan jaringan irigasi atau daerah irigasi (DI) Cikeusik Kabupaten Cirebon dan berada dalam tanggung jawab Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dirjen Sumber Daya Air, BBWS Cimanuk-Cisanggarung yang bersumber dari AIIB L0060A IBRD 8891-ID dan sampai saat ini, pelaksanaanya tengah dikerjakan. .
Menurut Ganda Aditya, pada proyek pekerjaan D.I Cikeusik, keberadaan PT WiKA sebagai penyedia jasa yang melaksanakan pekerjaannya.
Sedangkan pendamping untuk konsultan pengawas di-percayakan dari PT Indra Karya dan kegiatan pekerjaanya untuk peningkatan jaringan irigasi sepanjang 92 kilometer lebih dan dimulai dari bendung Cikeusik Kabupaten Kuningan sampai ke Desa Tawangsari Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
“Kegiatan proyek irigasi yang melalui sembilan kecamatan tersebut, mencakup 48 desa dan akan berlangsung selama 20 bulan pekerjaan. Sedangkan untuk kegiatan proyek saluran sekunder pertanian di Kabupaten Cirebon, meliputi tujuh kecamatan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Ganda menjelaskan lebih detail kegiatan pekerjaan yang tengah dikerjakan diantaranya, pengerukan atau pengurasan sedimentasi (lumpur) dengan alat berat (beko) dan perbaikan dinding saluran irigasi yang menggunakan 2 metoda yaitu, dengan menggunakan precast (beton cetak) dan pasangan batu, sementara dinding saluran irigasi yang rusak diperbaiki dengan plesteran semen.
Mengenai kualitas material yang digunakan dalam proyek tersebut, pihaknya bersama pengawas dan supervisi konsultan serta PUPR, mengadakan pengecekan lebih dulu sebelum material tersebut bisa dilanjutkan atau digunakan (quality control).
Lalu, pengawas supervisi tersebut akan memutuskan bahwa material pembangunan yang ada di lokasi pekerjaan bisa digunakan untuk konstruksi pekerjaan, baik dari material semen, pasir, batu, campuran (mix) maupun yang lainnya.
“Ketika melihat ditemukan kejanggalan material yang tidak sesuai dengan spek (bestek), maka pengawas supervisi akan menentukan untuk dikeluarkan dan tidak digunakan dalam proses pembangunan tersebut,”terangnya.
Lebih jauh, di-akuinya ada kendala yang dihadapi pada kegiatan proyek peningkatan jaringan irigasi tersebut, terkait dengan adanya bangunan liar yang berada di jalur sepadan saluran, hal ini disebabkan karena banyak warga yang telah mengantongi ijin mendirikan bangunan.
“Ironisnya, bangunan yang sudah permanen itu telah bersertifikat dari BPN, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan penertiban merupakan tugas dari PUPR atau balai besar wilayah sungai (BBWS), pelaksana pekerjaan PT. WiKA hanya dapat melaksanakan kegiatan proyek yang mudah dilalui alat berat dan droping material saja,”tandas Humas PT. WiKA. (Polo)