JAKARTA, KORANSATU.ID- Meskipun Indonesia mendapatkan tambahan delapan ribu kuota haji tahun ini dari Kerajaan Arab Saudi, namun angka itu dinilai belum memadai karena masih berpeluang untuk mendapatkan tambahan kuota.
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi upaya pemerintah mendapatkan kuota tambahan tersebut. Hanya saja, menurutnya, Menteri Agama masih bisa melakukan upaya advokasi atau renegosiasi untuk mendapatkan jumlah kuota tambahan calon jemaah haji sebanyak 18 ribu jemaah.
Hidayat berdalih, pada tahun sebelumnya, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 10 ribu jemaah, tapi tidak terpakai karena kondisi tertentu.
Karena itu, politisi PKS itu mengatakan semestinya kalau tahun lalu Indonesia tidak menggunakan fasilitas tersebut, maka seharusnya tahun ini Indonesia bisa mendapatkan jumlah kuota yang lebih besar.
“Jumlah itu seharusnya berupa akumulasi dari tahun lalu dan tahun sekarang sehingga mencapai 18 ribu kuota tambahan jemaah calon haji. Atau minimal kita bisa mendapat jumlah kuota tambahan yang sama dengan tahun lalu,” ujar Hidayat dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan jajarannya, Rabu (17/5).
Sebelumnya jumlah jemaah calon haji di seluruh dunia tidak bisa maksimal karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum reda.
Menurutnya, dengan daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia yang sangat panjang maka diperlukan advokasi tersendiri dari pihak Kementerian Agama Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi. Advokasi tersebut dengan menunjukkan upaya Kemenag untuk mempertanyakan alasan menurunnya jumlah kuota tambahan jemaah calon haji Indonesia tahun ini.
“Minimal bisa mengupayakan jumlahnya sama dengan tahun lalu. Bahkan jika bisa jumlahnya akumulasi kuota tambahan tahun lalu dan sekarang,” ujar Wakil Ketua MPR RI tersebut.
Sedangkan terkait peruntukkan kuota tambahan haji, Hidayat sepakat untuk diberikan kepada kelompok jemaah calon haji dari kelompok usia tua (lansia) yang berangkat secara mandiri atau pendamping lansia.
“Hal ini menjadi bagian upaya untuk membantu para lansia sebagaimana tagline haji Kementerian Agama, yakni Ramah Lansia dan Berkeadilan. Dia menambahkan bahwa jika para lansia dibantu melaksanakan rukun Islam, maka hal itu menjadi bagian dari amal dari kita semua, katanya (John Andhi Oktaveri).