INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Operasi Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 kembali digelar Polsek Lelea bersama TNI dan Satpol PP di Jalan Umum Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jumat (4/12/2020).
Dalam operasi tersebut, sedikitnya menjaring 10 pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto mengatakan, kesadaran masyarakat mulai tinggi. Sebab, jumlah pelanggar semakin hari semakin menurun dibanding satu dua minggu yang lalu, dimana masyarakat sudah mulai memahami dan manyadari tentang protokol kesehatan covid-19.
” Operasi gencar dilakukan, dampaknya sudah terlihat, banyak masyarakat yang telah sadar. Semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes semakin meningkat,” kata AKP H. Agus Priyanto. (Resman)