TULUNGAGUNG koransatu.id – Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 secara nasional terus mengalami penambahan, kendati penambahan jumlah kesembuhan juga terus terjadi. Namun Presiden Joko Widodo memerintahkan semua sektor untuk mengetatkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat.Seperti yang terjadi di Tulungagung saat ini.Kasus terkonfirmasi corona semakin tinggi dan meluas, dari data tercatat jumlah terkonfirmasi dalam minggu terakhir jumlah terkonfirmasi 694 dan terkonfirmasi aktif sejumlah 163 orang dan di beberapa kecamatan seperti kecamatan Kedungwaru ada beberapa desa yang masuk zona merah seperti desa Kedungwaru,Rejoagung,Gendingan dan Ggujang yang akan di berlakukan PSBB.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, pihaknya bersama Forkompinda secara humanis akan melakukan razia kedisiplinan penggunaan masker.Seperti pelaksanaan operasi gabungan pagi ini,jumat(4/12) di depan kantor kecamatan Ngantru kabupaten Tulungagung.
Operasi yang di mulai jam 10 pagi ini berhasil menemukan 15 pelanggar.Berbagai alasan diungkapkan para pelanggar.
Seperti yang dikatakan Mujianto(55) warga Kediri,meski dia tertangkap tangan melanggar prokes masker,tapi dia bisa menerima denda pelanggaran penanganan prokes covid 19.
Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, operasi yustisi gabungan ini terus dilaksanaan karena dalam minggu terakhir ini jumlah terkonfirmasi covid 19 semakin meningkat,maka butuh penanganan untuk untuk memperlambat laju penyebaran covid 19.
Karena itu oprerasi yustisi terus di gelar.(sigit)