TASIKMALAYA, KORANSATU.ID – Jajaran Kepolisian Sektor Indihiang Polres Tasikmalaya Kota menggelar patroli amankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cinehel, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (17/07/23) malam.
Kuat dugaan, para penjual miras memanfaatkan TPU Cinehel untuk melakukan transaksi, dua dus besar yang berisi ratusan botol, sengaja disembunyikan disemak belukar, untuk mengelabui petugas. Hal tersebut dibenarkan Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Indihiang, Kompol H. Iwan.
“Ya benar ini merupakan modus baru transaksi miras melalui medsos di lokasi TPU Cinehel dan jalan Tajur,” ungkap Iwan kepada wartawan, pada Selasa (18/07/23).
Dijelaskannya, kegiatan Patroli Cipta Kondisi menjelang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, dengan melakukan pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) khususnya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Indihiang
“Barang bukti kami amankan ke Mapolsek, untuk penjualnya melarikan diri dan masih kami lakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kapolsek menghimbau partisipasi warga untuk tidak segan melaporkan terjadinya gangguan kamtibmas dilingkungannya.
“Masyarakat bisa langsung untuk menghubungi Bebeja Ka Polres di Nomor WhatsApp 081-119-110-110,” pungkasnya.
Reporter : Anton | Redaktur : Harisman