TAPANULI SELATAN, Koransatu.id- Dinas Perhubungan , Satpol PP dan Polres Tapanuli Selatan Operasi Yustisi, di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Madina Kecamatan Angkola Muara Tais, Selasa (02/02).
Operasi Yustitisi dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman S Elhaj, diwakili Pawas Kasat Binmas Polres Tapanuli AKP Daulat M. Z Harahap, bersama sejumlah personel gabungan.
Menurut Daulat, pada Giat tersebut turut serta Padal IPTU R. Triharijanto, dan IPTU Padang Bulan Harahap dalam Tim Operasi Yustisi rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kel. Bintuju, Huta Tonga, Desa Basilam Baru, Sipangko dan Huta Holbung, Kec. Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan.
Adapun jumlah Personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol PP 3 orang, Personil dari Dishub 2 orang serta Kanit Intel Sat Pol PP M. Ridoan Dalimunte.
“Ada 100 masyarakat ditindak secara lisan karena tidak memakai masker secara benar, ada juga penindakan terhadap 90 orang dengan tertulis ,” kata Kanit Intel Satpol PP.
AKP Daulat mensosialisasikan penerapan Perda dengan sanksi tidak bisa ditolerir.
Masyarakat diminta untuk menyadari bahwa sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19, maka harus disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa hidup normal kembali,” ujarnya.(Muhammad Sir)