SUKABUMI, KORANSATU.ID – Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung, di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, menerangkan terungkapnya kasus tersebut, setelah tersangka mengunggah video kekerasan di media sosial. Kemudian, pihaknya perintahkan Kasatreskrim dan Polsek Sagaranten untuk menelusuri tempat kejadian perkara.
“Kami telah mengamankan pelaku tak lama setelah video tersebut viral di media sosial, video yang dimaksud sekitar jam 15.00 Wib, pada Minggu tanggal 27 Agustus 2023 yang lalu,” ungkap Maruly saat konferensi pers, di Mapolres Sukabumi, Selasa (29/8/2023).
Kasus ini, kata Maruly, bermula dari sebuah insiden di mana seorang ayah, tersangka dalam kasus ini, melakukan kekerasan fisik terhadap anak perempuannya yang berusia tiga tahun. Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Anak-anak adalah masa depan kita, dan kami berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan,” ujar Maruly.
Lebih lanjut, Maruly menuturkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya kemudian direkam dalam video, pihaknya akan menerapkan terhadap tersangka untuk memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tak dapat diterima di masyarakat.
“Tersangka, seorang pria berusia 34 tahun, kini telah ditahan dan dihadapkan pada pasal 80 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berarti tersangka dapat dihukum pidana penjara selama tiga tahun enam bulan dan dikenakan denda sejumlah Rp72.000.000,” tegasnya.
Selanjutnya, Kapolres Sukabumi menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kasus ini juga memicu diskusi luas tentang perlindungan anak dan pentingnya mendeteksi serta melaporkan kasus kekerasan terhadap mereka,” tandasnya.
Reporter : | Redaktur : HR