KAMPAR, KORANSATU.ID – Dengan adanya surat undangan Kemendagri No 800.1.14/108/IJ tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah, Pj Bupati Kampar Hambali SE MBA MH mengikuti Penilaian Kinerja Triwulan I Penjabat Kepala Daerah Di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta Rabu (27/3/2024)
Laporan Triwulan ini merupakan laporan & terhitung mulai 22 Desember 2023 sampai 22 Maret 2024 triwulan I. setiap 3 bulan sekali Pejabat Kepala Daerah se-Indonesia akan di evaluasi kinerjanya selama menjabat.
Evaluasi penjabat kepala daerah kali ini ada 5 sesi, dari Kabupaten Kampar mendapat sesi terakhir setelah Kabupaten Bau-Bau, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Sawahlunto.
“Alhamdulilah, Pj Bupati Kampar dapat hadir menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah, Pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kampar,”ungkap Brigjen Pol Rustam Mansur yang didampingi oleh Para Evaluator Inspektorat Jenderal kementrian Dalam Negeri.(js)