LAMPUNG UTARA, KORANSATU.ID – Pelaku pencurian kotak infak Masjid Nurul Huda di jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, sekira pukul 01.00 Wib, berhasil di ringkus petugas Kepolisian setempat, pada Selasa (31/01/23).
Pelaku diketahui lantaran saat melakukan aksinya tertangkap layar monitor CCTV Masjid, sehingga tak butuh waktu lama untuk petugas menangkapnya.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, membenarkan atas penangkapan terduga pelaku inisial JO (30 tahun) warga Desa Tanjung Waras.
“Dari pelaku kita telah mengamankan barang bukti berupa satu unit kotak amal milik Masjid, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna ungu serta rekaman CCTV,” ujar Kapolsek.
Diterangkan Kapolsek, saat kejadian malam itu, teduga pelaku masuk kedalam Masjid dalam keadaan sepi melalui pintu depan, kemudian pelaku mengambil satu buah kotak infak berbahan stainless yang berisikan uang infak (dua Minggu terakhir) sejumlah diatas dua jutaan. Selanjutnya, pelaku keluar menuju gudang TPA dan kembali mengambil tabung Gas LPG ukuran 3 Kg hingga setelahnya pelaku kabur.
“Dengan serangkaian penyelidikan dan informasi yang didapat, pada Selasa sore terduga JO berhasil kita tangkap di Pasar Bukit Kemuning, terhadapnya kita kembangkan untuk mencari barang bukti,” jelasnya.
Diterangkan oleh pelaku, kata Kapolsek, bahwa barang bukti kotak infak ditaruh di tengah kebun, kemudian untuk uang diakui olehnya berjumlah lebih dari satu juta sudah habis.
“Saat ini terduga JO sedang kita lakukan proses pemeriksaan, sementara ia dapat dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, perkembangan nanti kita sampaikan kembali,” pungkasnya. (Inan)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.