BANGKA, KORANSATU,ID – Sistem pengawasan dari pihak pemerintah dan aparat penegak hukum yang tidak terintegrasi menjadi penyebab utama kegiatan pertambangan ilegal.
Adanya aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) milik mitra PT Timah di Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka hanya berjarak 5 meter dari bahu jalan dan berada di lingkungan rumah penduduk.
” Saya baru dua bulan lebih dan selalu di kontrol petugas dari PT. Timah,. Kalau dua tambang di sebelah milik saya, menginduk ke CV. Tiga Saudara Pak,” kata Cang Pak Min pemilik salah satu tambang, Jum’at (20/8/2021).
Tambang yang satu itu punya orang Jakarta. Akibat dari tambang sebelah itu banyak pohon alpukat miliknya yang mati,” imbuhnya.
Saat akan di konfirmasi, di lapangan hanya ada pegawai PC. “Saya tidak tahu pak pemiliknya. Kami cuma helper,” kata pegawai PC.
Secara terpisah, Pengawas Tambang PT. Timah Air Jangkang, Erfan saat di hubungi melalui pesan Whatsup, tidak memberikan jawaban, hanya centang biru ( dibaca) saja.
Hingga berita tayangkan, tidak ada tanggapan apa-apa dari Pengawas Tambang (Wastam) PT. Timah Air Jangkang. (Wahyudy)