koransatu.id – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mempercepat penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Meski demikian, penerapannya tetap menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Hari ini secara lisan sudah disetujui, besok disampaikan ke provinsi untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar. Nanti diperkuat teknisnya lewat keputusan Gubernur Jabar dan baru dikirim ke Kota Depok,” kata Mohammad Idris saat wawancara live di CNN Indonesia Prime News, Sabtu (11/04/20).
Dirinya mengatakan, setelah keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) dan Pergub Jabar secara tertulis diterbitkan, pihaknya meminta tenggang waktu 1-2 hari untuk melakukan persiapan penerapan PSBB dengan harapan agar pelaksanaannya dapat bersama dengan Bogor dan Bekasi (Bodebek).
“Secepatnya lebih bagus, karena untuk efektivitas PSBB di DKI Jakarta sangat terkait dengan PSBB di wilayah kami,” tuturnya.
Menurut Mohammad Idris, dasar pertimbangan untuk memberlakukan PSBB di Kota Depok, salah satunya jumlah kasus Coronavirus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat setiap hari. Terhitung per hari ini, imbuhnya, ada penambahan sebanyak 13 kasus positif, ditambah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang jumlahnya semakin meningkat secara signifikan.
“Karena itu, melihat kasus penyebaran Covid-19 sudah ada di 63 kelurahan, 11 kecamatan se-Kota Depok. Artinya sudah meluas, tentu jadi alasan untuk mempercepat PSBB. Maka, kebijakan ini diharapkan bisa menahan laju sebaran kasus positif Covid-19 di Kota Depok,” tandasnya.(kintan)