TANGERANG, KORSNSATU.ID – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kodam Jaya, Tigaraksa bersama Muspika Kecamatan dan Koramil 11/Pasar Kemis melakukan operasi yustisi PPKM berskala mikro di Jl. Puri Jaya Picung, Kecamatan Pasar Kemis, Kab. Tangerang, Selasa (16/2/2021).
Operasi tersebut dipimpin Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Kav. Sjahrul Asari didampingi Camat Pasar Kemis, Chaidir, Kades Pasar Kemis, Al Haetomi, Lurah Sukamantri H. Nana dan.anggota Polsek Pasar Kemis, Satpol PP serta Karang Taruna dan Jaro serta KKN Mahasiswa UMT.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Kav Sjahrul Asari mengatakan, kegiatan operasi PPKM berbasis mikro tersebut untuk menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap menggunakan masker dan mematuhi Prokes.
“PPKM mikro di Puri Jaya anggota tim membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker,” ujarnya.
Danramil mengingatkan warga masyarakat tentang batas waktu aktivitas para pedagang di tetapkan sampai pukul 21.00 WIB. (AW)