PADANG SIDEMPUAN, KORANSATU.ID– Dalam rangka Silaturrahmi dan Kunjungan Supervisi pada tahapan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Agussalam Nasution (Kordiv OSDM), bersama Komisioner Bawaslu Kota Padangsidempuan Syafri Muda Hrp ( Kordiv OSDM) dan Ramadhan Sakti Siregar (Kordiv HPPH ) mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Selasa (24/1/2023).
“Kedatangan bapak Agussalam guna memastikan pembinaan serta pengawasan terhadap perekrutan Panwaslu Kelurahan dan Desa serta Kelengkapan sarana dan prasaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan Padangsidempuan Batunadua,” ucap Damri, komisioner Panwaslu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua.
Menurut Damri, Agussalam mengharapkan agar Panwaslu Kecamatan dalam pelaksanaan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa tetap berpegang pada prinsip dan asas penyelenggara pemilu serta mempedomani petunjuk teknis Bawaslu RI dgn tujuan agar Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih Berintegritas, Profesional, dan Bermartabat dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Agussalam menilai baik dalam hal antusiasme masyarakat kecamatan Padang Sidempuan Batunadua yang mendaftarkan diri menjadi calon PKD,” ucap Damri.
Selanjutnya Damri menegaskan bahwa menurut Agussalam bahwa dari laporan panwaslu kecamatan Padang Sidempuan Batunadua telah memenuhi kuota pandaftaran baik dari segi Azas Afirmasi atau keterwakilan 30 persen Perempuan.
Damri yang mewakili seluruh komisioner Panwaslu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua menyampaikan terimakasih atas Silaturrahmi dan kunjungan serta bimbingan yang diberikan Komisioner Bawaslu Sumatera Utara itu dalam mempersiapkan segala hal terkait menghadapi pemilu serentak tahun 2024.(M.Sir.KS.03)