PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.B Padangsidimpuan mendeklarasikan janji kinerja tahun 2021 dan Penandatanganan Fakta Integritas dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) di Aula Lapas Padangsidimpuan, Kamis (25/02/2020).
Kalapas Kelas II.B Padangsidimpuan , Indra Kesuma Amd.IP , SH, MH mengatakan penandatanganan tersebut sebagai simbol dari niat untuk memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat, sebagai upaya dalam mewujudkan Lapas yang menjadi WBK dan WBBM.
Wakapolres Padangsidimpuan Kompol. Syahril Matondang mengapresiasi kegiatan tersebut, “Komitmen ini harus kita laksanakan dengan baik, karena ini satu proses yang membutuhkan kerja sama dan kekompakan” ucap Wakapolres.
Kepala divisi Lembaga Pemasyarakatan Sumatera Utara Pujo Harianto, BC.IP, S.SOS., M.SI mengatakan bahwa Pelayanan prima merupakan muara dari pencanangan WBK & WBBM.
“Jumlah tahanan di wilayah Sumatera Utara sebanyak 31.900, dan ini merupakan yang tertinggi di Indonesia” ucapnya.
Pujo berharap para sipir bisa berperan aktif dalam menjaga kondusifitas keadaan diluar lapas.
Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir.Arwin Siregar, menyampaikan dalam pelaksanaan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Bebas Melayani harus dilakukan di semua instansi baik vertikal maupun otonom.
“Hal itu untuk mewujudkan institusi yang harmoni dan mengutamakan serta mengedepankan pelayanan yang bersih terhadap masyarakat,” tutur Arwin.
Ia menyampaikan terimakasih pada Kalapas atas kerjasama yang sangat baik terjalin selama ini dalam penanganan terdakwa yang ditipkan di Lapas Padangsidimpuan.
“Mari kita bersama-sama mensukseskan WBK dan WBBM di wilayah Tabagsel,” ajaknya. (Muhammad Sir)