INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Komisi Pemilihan umum.(KPU) rencana menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada tgl,23 September 2020.
Oleh karena itu, Plt. Bupati Indramayu yang mendaftarkan diri pada Pilkada serentak 2020 secara otomatis dan sesuai aturan mengundurkan sebagai Pajabat Bupati terhitung sejak tanggal 26 September hingga 26 Desember 2020
Plt. Bupati Taufik Hidayat mendaftar calon bupati dan wakil bupati, berpasangan dengan Daniel Mutaqin ST yang di usung partai Golkar.
Agenda tahapan Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, tanggal 23 September 2020 merupakan Sidang Pleno penetapan calon bupati dan Wakil bupati, setelah persyaratan dinyatakan lengkap.
Ke-4 Calon bupati, 3 calon diantaranya diusung parpol dan satu pasang maju secara independen.
” Semua calon telah memenuhi syarat sebagai calon, maka penetapan dilakukan KPU,” jelas Sekretaris KPU.Indramayu, Mutharom Ridwan, Selasa (22/9/2020)
Daftar nama calon bupati dan wakil bupati Indramayu.Independen .Toto Sucartono bupati dan Dies sebagai wakil bupati.Calon bupati Yang diusung PKB -Demokrat .PKS.H.Muhamad Solihin SH.dan Wakil bupati Ratna .M.Kk.Calon dari PDIP dan Gerindra Nina Bactiar SH dan wakil bupati Luky Hakim SH.
Menurut Sekretaris KPU, Mutharom Ridwa, ke- 4 calon bupati semua telah memenuhi syarat calon. Terkait jabatan tugas bagi calon yang terdaftar sebagai anggota DPRD Kabupaten juga telah mengajukan pengunduran diri.
” Mohamad Solihin SH dari partai PKB sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada ketua DPRD dan diteruskan kepada Gubernur. Anggota DPR RI, Daniel Mutaqin ST juga telah mengundurkan diri melalui ketua DPR RI dan Presiden RI. Sedangkan Plt. Bupati Taufik Hidayat juga sudah resmi mengundurkan diri yang tertuang dalam surat, sejak tanggal 26 September 2020. Selanjutnya Gubernur Jabar akan menunjuk pengganti jabatanbPlt. Bupati Indramayu yang baru. Karena itu kewenangan Gubernur Jabar,” ujar Mutharom.
Agenda penetapan ke-4 calon bupati dan wakil bupati hasil sidang pleno KPU akan diserahkan langsung kepada calon bupati dan wakil bupati besok di Gedung PGRI Sindang Indramayu.
” Saat penetapan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Peserta calon dibatasi hanya 3 orang. Tidak boleh lebih,” tegas Mutharom. (Resman).