BREBES, KORAN SATU .ID – Sejumlah aktifis masyarakat mendesak kepada Bina Marga Provinsi Jawa Tengah untuk menghentikan pekerjaan pembangunan pabrik yang ada di pantura Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Pasalnya, sampai dengan ini pabrik tersebut disinyalir belum memiliki ijin dari Bina Marga Provinsi terkait dengan pemanfaatan lahan untuk akses pabrik.
Tidak hanya itu saja, proyek pabrik pencelupan kain itu disinyalir juga belum mengantongi Amdal dan Andalalin dari dinas terkait. “Kami mendapatkan informasi pabrik di maksud belum mengantongi ijin dari Bina Marga Provinsi Jawa Tengah terkait pemanfaatan akses jalan. Makanya saya minta Bina Marga untuk tegas dan menghentikan pekerjaan pabrik,”tegas Fajar, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, kedatangan dirinya bersama aktifis pemerhati pembangunan di kantor PPK 11 Bina Marga Jawa Tengah di Kota Tegal tidak lain untuk menanyakan kepastian perijinan akses jalan pembangunan pabrik yang ada di Pantura Bangsri. Dari hasil pertemuan tersebut, terbukti Bina Marga hingga saat ini belum mengeluarkan ijin dimaksud.
“Meski ijin belum keluar, tapi proyek tersebut masih terus berjalan. Untuk itu saya mendesak Bina Marga agar segera menghentikan pembangunan pabrik. Kalau tidak, kami akan kerahkan masyarakat untuk menghentikannya,”tegas Fajar.
Sementara, Deni dari Bina Marga PPK 11 Tegal membenarkan kalau pabrik dimaksud belum mengantongi ijin dari Bina Marga terkait pemanfaatan jalan. “Pihak konsultan pabrik memang sudah mengajukan, tapi ijin belum dikeluarkan,”ujar Deni. Pihaknya juga sudah menegur pelaksana pembangunan pabrik tersebut.
“Saya juga beberapa kali ke lokasi pembangunan, tapi lagi-lagi cuma ketemu sama mandornya saja,”tambah dia. Pihaknya juga menghimbau kepada pihak pelaksana proyek pembangunan pabrik dalam hal ini PT. Warna Lestari Makmur menyelesaikan perijinan terlebih dahulu, sebelum melanjutkan pembangunan.”terangnya (Didi TS)