TANGERANG, KORANSATU.ID Pemerintah pusat untuk mengimplementasikan pemerataan pembagunan menyerahkan dan mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Umum ( DAU ) Kelurahan dengan pelaksanaan sesuai peraturan pengadaan yang berlaku, bertujuan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antara daerah kepada pemerintah kelurahan seluruh Indonesia
Pemerintah kota Tangerang merealisasi alokasi DAU dan ditentukan penggunaannya dari dana 200 juta rupiah digunakan untuk kegiatan pembagunan sarana dan prasarana ( fisik ) serta pemberdayaan masyarakat ( nonfisik ) yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat ( POKMAS ) kelurahan, serta kerjasama sesuai pedoman Swakelola Tipe IV, dengan persyaratan dan proses pengadaan barang/jasa di tingkat masyarakat.
Mengaktualisasikan penggunaan anggaran DAU program kegiatan yang dilakukan oleh kelurahan dan Pokmas wilayahnya melalui Pos Gizi untuk mencegah angka stunting dan mengurangi angka kemiskinan di kota Tangerang. Akan tetapi berdasarkan reviu khususnya pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat ( nonfisik ) di beberapa wilayah se-kelurahan kecamatan Batuceper, diduga proses dan juknis pengadaan di mobilisasi oleh Kecamatan
Dari sudut pandang media koransatu.id, dugaan mobilisasi setelah konfirmasi selaku KPA/PPK/Lurah di beberapa lurah se-kecamatan Batuceper penyelengara swakelola anggaran DAU adalah kecamatan, progam pemberdayaan masyarakat melalui Pos Gizi mengaktualisasikan Pemberian makanan Tambahan ( PMT ) di bagian wilayah dari kecamatan, ” molai dari proses e-purchasing sampai pelaksanaan hanya satu penyedia ( e-katalog ) UMKM kecamatan,” ujarnya beberapa lurah di kecamatan Batuceper, Selasa 12/09/2023.
Berdasarkan peraturan LKPP no 3 tahun 2021 tentang pedoman swakelola, dalam mengaplikasikan pelaksanaan diduga tidak sesuai dan melanggar tujuan implementasi anggaran DAU swakeloa tipe lV, yang harusnya di laksanakan oleh pokmas kelurahan ( bagian wilayah dari kecamatan ), karena bukan anggaran kecamatan atau pengadaan langsung kecamatan, “kami cukup memfasilitasi sebagai pokmas dalam kegiatan pemberdayaan karena pelaksanaannya pihak penyedia untuk proses aktualisasi yang di sebut PMT ” tambahnya beberapa PPTK wilayah hanya membantu lurah” ujarnya yang tidak di sebut namanya.
Adanya dugaan monopoli bisnis aktualisasi anggaran DAU kelurahan tidak terimplementasi, pasalnya pelaksanaan sebagai penyedia hanya satu UMKM kecamatan ( bukan pokmas ), dalam pengelolaan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) melalui Pos Gizi, sedangkan tujuan swakelola dalam pemberdayaan masyarakat, mengotimalkan sumber daya manusia (SDM) dan kemandirian masyarakat serta pemberdayaan di bagian wilayah dari kecamatan ( pokmas ).
Selaku Camat / PA ( Pengguna Anggaran ) terkait kegiatan pemberdayaan dari anggaran DAU kelurahan menambahkan “progam pemberdayaan masyarakat melalui Pos Gizi mengaktualisasikan ( PMT ) di bagian wilayah dari kecamatan, kami mengikuti peraturan dan arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) kemudian dalam proses ini saya serahkan ke KPA/PPK sekertaris kecamatan ( sekcam ) untuk membantunya dan saya yakin pelaksanaan ini akan sama di 13 kecamatan kota Tangerang, “ujarnya Jumat 22/09.
Dugaan monopoli bisnis ( penyedia punya hak tunggal berusaha atau bisnis ) kegiatan sebagian anggaran DAU yang peruntukannya pemberdayaan nonfisik, Ditempat yang sama diwaktu yang berbeda terkait selaku sekcam nama inisial ( ERH ) menjelaskan ” UMKM kecamatan sebagai pelaksana penyedia tunggal sudah melalui tahap verifikasi dari 4 penyedia yang terpilih, dan tanggung jawab implementasi anggaran DAU adalah KPA/PPK/ Lurah se-kecamatan Batuceper “jelasnya saat di konfirmasi media koransatu.id
Sebagai kasubag perencanaan dan keuangan nama inisial, ( IG ) ditempat yang sama menambahkan “sebagai UMKM terpilih pelaksana ( penyedia ) dan sudah E-katalog kemudian dalam proses serta tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem E-Purchasing lurah se-kecamatan di bantu melalui Admin yang di bentuk oleh kecamatan, untuk membuat negoisasi dalam pemesanan produk di penyedia, merujuk kekurangan kepemahaman ( KPA/PPK) dan tidak terbiasa, serta mengerti karna keterbatasan aiqu di bantu admin melalui Akun Lurah yang di serahkan ” ujarnya, Selasa 26/09 (Agus)