TAPSEL, KORANSATU.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Selatan (Tapsel) meminta masyarakat untuk mematuhi ketentuan pemerintah dengan tidak melakukan mudik pada momentum libur Lebaran 2021.
Hal itu sesuai dengan Ketetapan pemerintah pusat yakni mulai 6 -17 Mei bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, untuk tidak mudik.
“Sebaiknya masyarakat Tapanuli Selatan bisa mematuhi imbauan ini agar tidak mudik,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan, dr. Sri Khairunisah kepada Wartawan
Menurutnya, kendati melarang masyarakat untuk tidak mudik itu dinilai sangat berat, namun kebijakan tersebut dilakukan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Akan tetapi pergerakan masyarakat yang besar berpotensi meningkatkan penularan,” terangnya.
dr.Khairunnisa juga berpesan kepada warga Tapsel agar tetap waspada akan bahaya penyebaran virus Covid 19 dengan menghindari kerumunan, jaga jarak dan rajin cuci tangan serta wajib pakai masker.
“Melarang mudik berat, tetapi kami berharap tidak usah mudik. Karena setiap ada perhelatan yang ada keramaian, akan ada peningkatan kasus dan itu yang tidak kita harapkan,” ucapnya. (M. Sir. KS.03)