INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Advokat Nasir, secara resmi melaporkan peristiwa dugaan pelanggaran pidana pemilu money politik yang dilakukan Cawabup Nomor Urut 3, Taufik Hidayat dalam acara keagamaan di Ponpes Darul Ulum, Desa Jatisawit Lor, Kecamatan Jatibarang, Senin(12/10/2020).
Tindakan Cawabup Taufik Hidayat secara resmi dilaporkan ke Bawaslu Indramayu berdasarkan tanda bukti laporan Bawaslu Indramayu nomor 011/LP/BP/Kab/13.18/X/2020 tertanggal 13 Oktober 2020.
“Kami sudah melaporkan tindakan Cawabup Taufik Hidayat kepada Bawaslu Indramayu, “ kata Nasir di Kantor Gakkumdu Indramayu.
Menurut Nasir, bukti laporan yang sudah disampaikan kepada Bawaslu Indramayu adalah berupa video berdurasi 1 menit 53 detik dengan memperlihatkan adegan ajakan kampanye untuk mensukseskan calon wakil bupati oleh tuan rumah, dan membagi-bagikan uang sebesar Rp50 ribu yang dilakukan langsung oleh Calon Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat.
Pada kegiatan Khatil Qur’an tersebut, disamping membagikan sejumlah uang, peserta acara menerima pembagian masker berlogo Cabup dan Cawabup nomor urut 3 pada kegiatan acara tersebut. “ Ada tiga orang saksi yang nanti akan kami hadirkan,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh, Cawabup Taufik Hidayat hadir langsung dalam acara keagamaan khataman warga Desa Jatisawit Lor Kecamatan Jatibarang. Taufik langsung membagikan uang kepada para peserta khataman dan beberapa warga yang baru datang dari karnaval, dikabarkan uang sebesar Rp 50 ribu untuk masing-masing peserta yang naik becak, disertai ajakan untuk mensukseskan Cawabup Taufik Hidayat.
“Saya atas nama pengasuh Ponpes Darul Ulum, siap mensukseskan pak haji Taufik?,” kata pengasuh pondok, Fahrurozi di hadapan Cawabup Taufik.
Sementara itu, Ketua Panwascam Jatibarang, Nurullah mengatakan, kedatangan Cawabup tersebut tidak ada pemberitahuan ke pihak Panwas. “Tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” katanya.
Meski begitu, pihaknya telah mengintruksikan ke pengawas lainnya untuk melakukan konfirmasi, apakah betul, Cawabup Taufik Hidayat hadir untuk melakukan kampanye.
“Kita sudah memerintahkan untuk melakukan konfirmasi ke warga setempat soal kegiatan itu,” tandasnya.
(OTONG S)