BREBES, KORANSATU.ID – Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes melalui humasnya Kustoro WHY membantah kabar yang menyatakan Rojat mundur dari ketua Dewan Pendidikan Brebes, Ia mengaku Rojat masih aktif sampai hari ini dalam kegiatan dewan pendidikan Brebes.
“Pak Rojat masih aktif kegiatan di Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes sampai hari ini, terkait kabar beliau mundur itu tidak benar, karena hari ini yang bersangkutan masih giat di paguyangan bersama saya,” ungkap Kustoro, saat di wawancarai di kediamannya, Jumat (27/01/23).
Isu tersebut berkembang, menurut Kustoro mungkin ada pihak yang keberatan terhadap surat keputusan Bupati Brebes nomor 188.45/3662/2022 tentang kepengurusan Dewan Pendidikan kabupaten Brebes tahun 2022 hinga tahun 2027.
“Kabar tersebut beredar, mungkin ada pihak yang keberatan dengan keputusan Bupati Brebes tentang Kepengurusan Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes tahun 2022 – 2027 yang disitu ketua dewan pendidikan adalah pak Rojat,” bebernya.
Dijelaskan Kustoro, Dewan Pendidikan adalah berfungsi memberikan pertimbangan kebijakan tentang pendidikan dan controling agency dalam rangka transfaransi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan, mediator antara eksekutif, legislatif dengan masyarakat.
“Dewan pendidikan mempunyai peran memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan DPRD, mendorong orangtua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung mutu dan pemerataan pendidikan. Sesuai dengan Permendiknas RI nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan komite sekolah,” ucapnya.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Brebes, Djoko Gunawan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari Rojat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes.
“Maaf, saya belum menerima surat pengunduran diri dari pak Rojat mas,” jawab Sekda melalui pesan WhatsApp. (Rusmono)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.