JEPARA, KORANSATU.ID – Babinsa Kopda Oktavianto anggota Koramil 05/Mayong bersama Bhabinkamtibmas memasang stiker di rumah salah satu warga yang menjalani isolasi mandiri karena Covid 19, di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong. Senin (21/2/2022).
Pemasangan stiker yang bertuliskan “Rumah Tangga Ini Dalam pengawasan Karantina Mandiri Selama 10 Hari” sebagai penanda agar warga sekitar dan pemilik rumah diharapkan lebih peduli dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu patuh menjalankan serta memperketat Protokol kesehatan.
Selain itu, stiker yang dipasangkan juga dicamtumkan tanggal untuk pengingat bagi pemilik rumah, sehingga mereka menjaga lingkungan sekitar dengan tidak melakukan berpergian keluar rumah selama melaksanakan isolasi mandiri sampai batas yang yang telah ditentukan dari petugas.
Kepada masyarakat diharapkan untuk tidak berkomentar negatif kepada warga yang melaksanakan isolasi mandiri.
Babinsa Kopda Oktavianto menyampaikan warga yang menjalani isolasi mandiri baiknya diberikan semangat bukan untuk dikucilkan, meski demikan warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kami berharap setelah warga mengetahui salah satu rumah yang ditandai dengan pemasangan stiker ini dan mengetahui status kesehatan warga tersebut agar lebih peduli terhadap sesama untuk saling peduli dan membantu kebutuhan pokok kesehariannya agar warga yang menjalani isolasi mandiri cepat sembuh,” kata Babinsa.
Selain itu, bagi warga yang melaksanakan isolasi mandiri akan terus dipantau perkembangan kesehatannya, guna memastikan kondisi warga tersebut. (Hani)